
wikiberita – Tindakan tegas diambil oleh otoritas berwenang di Morowali Utara dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga energi bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah titik distribusi, ditemukan beberapa pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam penyaluran LPG 3 kg. Akibatnya, izin operasional pangkalan-pangkalan “nakal” tersebut resmi dicabut dan operasionalnya ditutup secara permanen untuk memberikan efek jera serta memastikan hak masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pelanggaran yang ditemukan selama sidak di Morowali Utara mencakup beberapa poin krusial yang merugikan publik:
- Penjualan di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET): Petugas menemukan pangkalan yang menjual gas melon dengan harga jauh melampaui ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yang sangat membebani ekonomi rumah tangga sasaran.
- Penimbunan dan Pengoplosan: Adanya indikasi pangkalan yang sengaja menahan stok saat terjadi permintaan tinggi untuk menaikkan harga secara sepihak, serta temuan upaya pemindahan isi gas ke tabung nonsubsidi.
- Distribusi yang Tidak Tepat Sasaran: Pangkalan kedapatan menjual LPG 3 kg dalam jumlah besar kepada pelaku industri atau pengepul besar, alih-alih memberikannya kepada masyarakat pemegang kartu subsidi yang berhak.
- Manipulasi Log Book Peminjaman: Ketidaksesuaian antara data administrasi pengeluaran barang dengan jumlah fisik tabung yang ada di lapangan, yang menunjukkan adanya upaya penggelapan distribusi.
Pemerintah daerah bersama pihak Pertamina memastikan bahwa pasokan gas untuk wilayah yang terdampak penutupan pangkalan akan segera dialihkan ke pangkalan terdekat yang jujur dan patuh aturan. Langkah ini diambil agar warga tidak mengalami kelangkaan energi selama masa transisi. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi akan terus diperketat secara berkala di seluruh wilayah Morowali Utara. Tindakan pencabutan izin ini merupakan peringatan keras bagi seluruh pengelola pangkalan agar menjalankan bisnis sesuai dengan etika dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah berkomitmen bahwa energi bersubsidi harus benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan demi terciptanya keadilan sosial dan stabilitas ekonomi di tingkat daerah.
