wikiberita.net Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan akademik yang sehat dan berkarakter. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah peluncuran program Kampus Bebas Asap Rokok yang diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK). Program ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan ruang belajar dan bekerja yang bersih, aman, dan menyehatkan bagi seluruh sivitas akademika.
Kampus tidak hanya diposisikan sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan budaya hidup sehat. Melalui kebijakan ini, UMS menegaskan bahwa kesehatan fisik dan spiritual merupakan fondasi penting dalam proses pendidikan tinggi.
Sejalan dengan Nilai Muhammadiyah
Peluncuran Kampus Bebas Asap Rokok ini sejalan dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan merokok sebagai perbuatan yang dilarang. UMS memandang fatwa tersebut bukan sekadar dokumen normatif, melainkan pedoman moral yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nyata, termasuk di lingkungan kampus.
Sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah, UMS memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam kebijakan institusional. Program ini menjadi wujud konkret dari komitmen tersebut, sekaligus sarana edukasi bagi civitas akademika tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dukungan Penuh Pimpinan Universitas
Peluncuran program ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan universitas. Rektor UMS bersama jajaran wakil rektor dan Badan Pembina Harian hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan menegaskan bahwa kebijakan Kampus Bebas Asap Rokok bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari arah kebijakan strategis universitas.
Pimpinan UMS menekankan bahwa kampus sehat adalah prasyarat bagi terciptanya atmosfer akademik yang produktif. Lingkungan bebas asap rokok dinilai mampu meningkatkan kenyamanan belajar, menjaga kualitas udara, serta melindungi warga kampus dari paparan zat berbahaya.
Melibatkan Seluruh Elemen Kampus
Salah satu kekuatan utama program Kampus Bebas Asap Rokok adalah pendekatan partisipatif. LPPIK melibatkan berbagai elemen kampus dalam implementasi kebijakan ini. Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, satuan pengamanan, hingga organisasi mahasiswa turut dilibatkan sebagai bagian dari gerakan bersama.
Keterlibatan organisasi mahasiswa menjadi aspek penting karena mahasiswa dipandang sebagai agen perubahan. Dengan partisipasi aktif mahasiswa, pesan hidup sehat dapat disebarkan secara lebih luas dan efektif. Pendekatan ini juga mendorong terbentuknya kesadaran kolektif, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Membangun Spirit Pembebasan dari Asap Rokok
Program ini tidak hanya menekankan aspek larangan, tetapi juga membangun spirit pembebasan dari asap rokok dan produk sejenisnya. LPPIK menempatkan kampanye ini dalam kerangka edukatif dan persuasif. Tujuannya adalah membangun kesadaran, bukan menciptakan ketegangan atau resistensi.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, warga kampus diajak memahami dampak rokok terhadap kesehatan, lingkungan, dan kualitas hidup. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran internal sehingga kebijakan dapat dijalankan secara konsisten tanpa paksaan.
Kampus sebagai Ruang Edukasi Kesehatan
Kampus memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan gaya hidup. Program Kampus Bebas Asap Rokok dipandang sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kesehatan publik.
Dengan lingkungan yang bebas asap rokok, kampus dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas. Mahasiswa yang terbiasa hidup di lingkungan sehat diharapkan membawa nilai tersebut ke luar kampus, baik dalam keluarga, komunitas, maupun dunia kerja.
Peran LPPIK dalam Penguatan Karakter
LPPIK sebagai penggagas program ini memiliki peran penting dalam penguatan karakter mahasiswa. Lembaga ini secara konsisten mendorong internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam kehidupan kampus. Kampus Bebas Asap Rokok menjadi salah satu instrumen untuk membangun karakter disiplin, peduli kesehatan, dan bertanggung jawab.
Program ini juga menjadi bagian dari visi besar UMS sebagai kampus yang menyehatkan, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara moral dan spiritual. Lingkungan yang sehat diyakini mampu mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Implementasi Kampus Bebas Asap Rokok tentu memiliki tantangan. Perubahan kebiasaan tidak selalu mudah, terutama bagi mereka yang sudah lama merokok. Oleh karena itu, pendekatan yang humanis dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini.
UMS berharap seluruh sivitas akademika dapat berperan aktif menjaga komitmen bersama. Dengan konsistensi dan dukungan semua pihak, Kampus Bebas Asap Rokok bukan hanya menjadi kebijakan formal, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar.
Kesimpulan
Peluncuran Kampus Bebas Asap Rokok oleh LPPIK UMS menandai langkah penting dalam mewujudkan lingkungan kampus yang sehat dan berkarakter. Program ini mencerminkan komitmen UMS dalam mengintegrasikan nilai keislaman, kesehatan, dan pendidikan dalam satu gerakan bersama.
Dengan dukungan pimpinan, keterlibatan seluruh elemen kampus, serta pendekatan edukatif yang berkelanjutan, UMS berupaya menjadikan kampus sebagai ruang yang menyehatkan dan inspiratif. Kampus Bebas Asap Rokok bukan hanya kebijakan, tetapi wujud tanggung jawab moral untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi akademik.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online
