
Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di salah satu hotel kawasan Dumai, Riau. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 3 kilogram sabu-sabu siap edar yang dibungkus rapi dalam kemasan teh Tiongkok.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (4/8) malam, setelah timnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
”Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi. Dari dalam kamar hotel, Kami temukan tiga paket besar sabu seberat total 3.000 gram.” kata kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/8)
Pelaku Merupakan Kurir Antarprovinsi
Tersangka berinisial RS (34), warga asal provinsi Sumatera Utara, diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Dari hasil Pemeriksaan sementara, RS mengaku hanya bertugas mengatar barang dan tidak mengenal siapa penerimanya.
“Pelaku ini hanya kurir, tapi tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga sedang telusuri jaringan di atasnya, karena ini jelas bukan aksi individu,” jelas AKBP Dhovan.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, tas ransel, dan identitas pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Dumai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Polres Dumai mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan dengan cepat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dan keberanian warga untuk melaporkan sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tutup Kapolres.
Petugas kepolisian berhasil membekuk seorang kurir narkoba di sebuah hotel di Dumai setelah mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di pasar gelap. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk informasi terbaru dan laporan mendalam seputar kasus kriminal seperti ini, kamu bisa mengunjungi rumahjurnal sebagai sumber berita terpercaya.