Skip to content
WikiBerita
Menu
  • Sample Page
Menu

Demokrat Pilih Tunggu Finalisasi UU Usai Putusan MK soal Pemilu Digugat

Posted on August 5, 2025August 5, 2025 by admin

Menanggapi polemik seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu legislatif dan presiden, Partai Demokrat menyatakan memilih untuk menunggu proses legislasi berjalan hingga menghasilkan produk hukum final.

Langkah ini diambil setelah sejumlah pihak menggugat putusan MK tersebut karena dinilai dapat membuka peluang perubahan mendasar dalam sistem pemilu yang selama ini diselenggarakan secara serentak.

Sikap Demokrat Tahan Komentar, Tunggu Produk UU
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan bahwa partainya saat ini belum akan bersikap secara terbuka terkait gugatan yang muncul atas putusan MK tersebut.

“Kami menunggu proses pembahasan UU Pemilu yang akan dilakukan di DPR. Sikap resmi partai tentu akan disesuaikan dengan produk akhir yang dihasilkan”, ujar Herman kepada wartawan, Selasa (5/8)

Ia menambahkan, dinamika hukum yang berkembang saat ini belum dapat dijadikan pegangan politik, karena segala sesuatunya masih dalam tahap awal proses legislasi.

Dinamkia Hukum dan Politik Masih Bergulir

Putusan MK mengenai potensi pemisahan jadwal antara Pemilu Legislatif dan Pilpres sempat menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Sejumlah tokoh dan akademisi menganggap pemisahan itu bisa membuat pesta demokrasi lebih fokus dan terstruktur, sementara sebagian lain menilai berisiko membuka ruang manuver politik yang berlebihan.

Demokrat sendiri menyatakan bahwa prinsip utama mereka adalah untuk mendukung sistem pemilu yang adil, efisien, dan menjamin partisipasi publik.

“Selama proses hukum dan politik berjalan sesuai konstitusi, kami terbuka terhadap berbagai opsi. Tapi sikap resmi akan kami ambil setelah UU final,” tegas Herman.

Partai Demokrat memutuskan untuk menunggu proses finalisasi Undang-Undang Pemilu setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang diajukan sejumlah pihak. Langkah ini diambil agar partai dapat menyesuaikan strategi dan kebijakan politiknya sesuai dengan hasil hukum yang berlaku, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil. Keputusan Demokrat ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, dan untuk informasi lebih lengkap tentang perkembangan politik terkini, kamu bisa mengunjungi rumahjurnal dan beritabandar sebagai referensi terpercaya.

Recent Posts

  • Api Lahap Gudang Es Krim, Asap Tebal Selimuti Lhokseumawe
  • Kejagung Sita Mobil Mewah & Uang Miliaran Kasus Riza Chalid
  • Demo Karyawan di Sumatera Barat: Gaji 4 Bulan Belum Dibayar
  • Film Horor-Komedi “Konco‑Konco Edan” Tampilkan Debut Makuboyz
  • Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

PARTNER

benjanews dtomarmaris pooluniversity beritabandar arrivanoiguru liburanyuk bengkelpintar rumahjurnal podiumnews quotesbook globenews24 dailyinfo thepsychologysage musicpromote jelajahhijau carimobilindonesia

©2025 WikiBerita | Design: Newspaperly WordPress Theme