wikiberita.net Pemerintah Kota Depok terus melakukan pembenahan infrastruktur dasar sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan pengendalian banjir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan belakang Pasar Kemiri, Kecamatan Beji. Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar aturan dan menghambat fungsi utama saluran sebagai jalur aliran air.
Penertiban ini dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Kolaborasi lintas dinas menjadi kunci agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kolaborasi Lintas OPD
Dalam pelaksanaannya, DPUPR bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM). Satpol PP bertugas menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembongkaran, sementara dinas lainnya berperan memastikan penertiban berjalan dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan. Penanganan bangunan liar tidak hanya dilihat dari sisi penegakan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman.
Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran
Bangunan liar yang ditertibkan sebagian besar berdiri tepat di atas saluran air. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan genangan saat curah hujan tinggi. Pembongkaran dilakukan sepanjang kurang lebih 600 meter di area belakang Pasar Kemiri.
Untuk mendukung kelancaran proses, DPUPR menerjunkan satuan tugas khusus serta alat berat berupa mini spider. Alat ini digunakan untuk memudahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di area sempit dan sulit dijangkau.
Normalisasi Saluran Sepanjang 1,2 Kilometer
Setelah penertiban rampung, DPUPR langsung melanjutkan ke tahap normalisasi saluran air. Normalisasi dilakukan sepanjang sekitar 1,2 kilometer, membentang dari kawasan Jalan Pipa Gas hingga Pasar Kemiri. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kapasitas saluran agar mampu menampung aliran air secara optimal.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa normalisasi menjadi fokus utama setelah bangunan liar dibongkar. Saluran yang bersih dan tidak terhalang diharapkan dapat mengurangi risiko genangan dan banjir di wilayah sekitarnya.
Pencegahan Banjir sebagai Prioritas
Wilayah sekitar Pasar Kemiri merupakan kawasan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Jika saluran air tidak berfungsi optimal, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dan normalisasi ini dipandang sebagai langkah preventif yang sangat penting.
Dengan mengembalikan fungsi saluran air, pemerintah berharap aliran air hujan dapat mengalir lancar tanpa hambatan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Depok dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan.
Penataan Lingkungan Berkelanjutan
Selain normalisasi saluran, penataan lingkungan juga menjadi perhatian. Setelah proses teknis selesai, penanganan vegetasi akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Penataan dan penanaman pohon direncanakan untuk mempercantik kawasan sekaligus mendukung fungsi ekologis.
Langkah ini menunjukkan bahwa penertiban tidak berhenti pada pembongkaran semata. Pemerintah daerah berupaya memastikan kawasan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan secara lebih baik dan berkelanjutan.
Mengembalikan Hak Publik
Saluran air merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat berfungsi untuk kepentingan bersama. Keberadaan bangunan liar di atasnya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Dengan penertiban ini, pemerintah berupaya mengembalikan hak publik atas ruang dan fasilitas umum.
Citra menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi saluran agar daya tampung air kembali maksimal. Dengan demikian, lingkungan menjadi lebih tertata dan risiko bencana dapat diminimalkan.
Pendekatan Humanis dan Terukur
Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah daerah melakukan koordinasi dan sosialisasi agar proses berjalan kondusif. Pendekatan terukur diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan kegiatan berjalan lancar.
Pemkot Depok menekankan bahwa penertiban bangunan liar merupakan bagian dari penegakan aturan yang bertujuan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.
Harapan ke Depan
Dengan selesainya penertiban dan normalisasi saluran di kawasan Pasar Kemiri, pemerintah berharap kawasan tersebut menjadi lebih tertata, bersih, dan aman dari potensi banjir. Keberhasilan kegiatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi penataan kawasan lain di Kota Depok.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kembali pembangunan bangunan liar di atas fasilitas umum. Peran serta masyarakat juga diharapkan dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Penertiban bangunan liar di atas saluran air Pasar Kemiri dan normalisasi saluran sepanjang lebih dari satu kilometer menjadi langkah penting Pemkot Depok dalam penataan lingkungan dan pencegahan banjir. Melalui kolaborasi lintas dinas, kegiatan ini dilakukan secara terencana dan bertahap.
Dengan mengembalikan fungsi saluran air dan menata lingkungan sekitar, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat meningkat dan risiko genangan dapat ditekan. Upaya ini menegaskan komitmen Pemkot Depok dalam menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform georgegordonfirstnation.com
