wikiberita.net Upaya penataan kawasan publik di Kota Depok kembali dilakukan secara tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kali ini, penertiban difokuskan pada area sekitar Stasiun Depok Lama, salah satu titik mobilitas tertinggi yang setiap hari dipadati pengguna transportasi. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang akses menuju stasiun akhirnya ditertibkan tim terpadu demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.
Aksi penertiban tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Depok untuk menata jalur pedestrian dan area lalu lintas di kawasan stasiun. Banyak bagian jalan selama ini terganggu oleh lapak pedagang dan bangunan yang melebihi batas. Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan pejalan kaki maupun pengguna jalan.
Ratusan PKL dan Bangli Ditertibkan
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Depok bersama tim gabungan berhasil menertibkan sekitar 110 PKL dan bangunan liar. Lapak-lapak yang berdiri di badan jalan dibongkar agar ruang publik kembali sesuai peruntukan.
Sebagian besar PKL sebelumnya menempati area trotoar dan bahu jalan. Mereka membuka lapak dari pagi hingga malam, sehingga mengganggu alur pejalan kaki dan arus kendaraan. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sesuai aturan dan menciptakan kawasan transportasi yang tertata rapi.
Para pedagang yang terdampak juga diberi imbauan agar memindahkan usaha mereka ke tempat yang tidak mengganggu akses publik. Sementara bangunan yang melampaui batas jalan langsung dibongkar untuk menghindari penyalahgunaan ruang.
Dede Hidayat: Penertiban Demi Ketertiban Kota
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah serius Pemkot dalam menertibkan kawasan sekitar Stasiun Depok Lama. Menurutnya, area tersebut menjadi salah satu titik penting mobilitas masyarakat sehingga penataan harus dilakukan dengan tepat.
Ia mengatakan bahwa kondisi lapangan hari itu berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada perlawanan yang berarti. Petugas dan pedagang cukup kooperatif dalam proses penertiban. Dede menyebut bahwa upaya ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk memastikan aspek keselamatan dan ketertiban tetap terjaga.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemkot Depok tidak ingin kondisi kembali semrawut setelah penataan selesai. Karena itu, pengawasan lanjutan akan dilakukan secara rutin.
Didukung 111 Personel Gabungan
Penertiban berlangsung selama dua jam dengan melibatkan 111 personel dari berbagai unsur. Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Linmas, serta aparatur kecamatan dan kelurahan. Sinergi ini diperlukan karena jumlah PKL dan bangunan liar di kawasan tersebut cukup banyak.
Personel dibagi menjadi beberapa tim untuk mempercepat proses penertiban. Ada yang fokus membongkar lapak, ada yang mengatur lalu lintas, dan ada pula yang memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar. Pengamanan ketat dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang mengganggu kegiatan.
Petugas juga membantu memindahkan barang milik pedagang agar tidak hilang atau rusak. Setelah pembongkaran, beberapa bagian jalan langsung dibersihkan agar area kembali nyaman untuk dilalui.
Empat Bangunan Melebihi Batas Jalan Dibongkar
Salah satu temuan penting dalam penertiban ini adalah adanya empat bangunan permanen yang melampaui batas jalan. Bangunan tersebut memiliki teras yang memakan badan jalan sehingga menghambat pergerakan kendaraan.
Petugas membongkar bagian-bagian bangunan yang melanggar aturan tersebut. Proses pembongkaran dilakukan dengan alat manual untuk mencegah kerusakan lebih besar dan mempertimbangkan keamanan lingkungan sekitar.
Pembongkaran bangunan liar ini menjadi langkah tegas Pemkot Depok dalam menangani penyalahgunaan ruang publik oleh oknum tertentu. Ditentukan bahwa kawasan strategis seperti akses menuju stasiun tidak boleh digunakan untuk membangun struktur tanpa izin.
Pedagang Diminta Tidak Kembali ke Lokasi
Setelah penertiban selesai, para pedagang diingatkan agar tidak kembali membuka lapak di lokasi tersebut. Mereka diminta untuk mencari tempat yang sesuai aturan atau berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi usaha yang legal.
Satpol PP juga menegaskan bahwa pengawasan pasca-penertiban akan dilakukan lebih ketat. Bila ditemukan pelanggaran ulang, tindakan tegas akan kembali diambil. Pemkot Depok ingin memastikan kawasan sekitar stasiun tetap tertib sebagai wajah utama transportasi publik.
Kesimpulan: Penataan Kawasan Harus Terus Berlanjut
Penertiban besar-besaran PKL dan bangunan liar di sekitar Stasiun Depok Lama merupakan langkah penting bagi Pemkot Depok dalam menciptakan kota yang tertib dan aman. Meski menuai berbagai reaksi, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi ruang publik. Dengan pengawasan lanjutan dan penataan berkelanjutan, kawasan ini diharapkan dapat menjadi ruang yang nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi.

Cek Juga Artikel Dari Platform jalanjalan-indonesia.com
